|
Perusahaan Asuransi Perlu Bentuk Konsorsium |
|
|
|
|
Berita Umum
|
|
Perusahaan asuransi
kecil disarankan membentuk konsorsium untuk memenuhi persyaratan modal minimum
yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 40 miliar pada 2010, dan Rp 100 miliar
pada 2014.
|
|
Baca lebih lanjut...
|
|
|
|